Sabtu, 16 Juni 2012

PARAGRAF JURNALISTIK


PARAGRAF JURNALISTIK
Oleh
La Muda
A2D1 09 178

A.    Pendahuluan
Paragraf adalah seperangkat kalimat yang membicarakan satu gagasan atau topik.Kalimat-kalimat dalam paragraf memperhatikan kesatuan pikiran atau mempunyai keterkaitan dalam membentuk gagasan atau topik tersebut.Sebuahparagarafmungkinterdiriatassebuahkalimat. Mungkin terdiri atas dua buah kalimat, bahkan sering kita temukan bahwa suatu paragraf berisi dari lima buah kalimat. Walaupun paragraf itu mengandung beberapa kalimat, tidak satupun dari kalimat-kalimat itu yang memperkatakan soal lain. Seluruhnya membincangkan satu masalah atau sekurang-kurangnya berkaitan erta  dengan masalah.
Topik paragraph adalah pikira utama di dalam sebuah paragraf. Semua pembicaraan di dalam paragraf itu tersurat pada pikiran utama. Pikiran utama itulah yang menjadi topik persoalan atau pokok pembicaraan. Oleh sebab itu, ia kadang-kadang disebut juga gagasan pokok di dalam sebuah paragraf. Dengan demikian, apa yang menjadi pokok pembicaraan dalam sebuah paragraf, itulah topik pargraf.
Suatu paragraf dikatakan paragraf yang baik apabila memiliki dua ketentuan atau syarat, yaitu kesatuan paragraph dan kepaduan paragraf.
1.        KesatuanParagraf
Dalam sebuah paragraph terdapat hanya satu pokok pikiran. Oleh sebab itu, kalimat-kalimat yang membentuk paragraf perlu ditata secara cermat agar tidak satu pun kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu. Kalau ada kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu, paragraf menjadi tidak beraturan dan tidak utuh. Kalimat yang menyimpang itu harus dikeluarkan dari paragraf.
2.        Kepaduan Paragraf
Kepaduan paragraph dapat terlihat melalui penyusunan kalimat secara logis dan melalui ungkapan-ungkapan (kata-kata) pengait antar kalimat. Urutan yang logis akan terlihat dalam susunan kalimat-kalimat dalam paragraf itu. Dalam paragraf itu tidak ada kalimat-kalimat yang sumbang atau keluar dari permasalahan yang dibicarakan.
B.Pembahasan
Dalam Koran Kendari Pos edisi Kamis, 6 Oktober 2011, yaitu meliputi; 1) Ide pokok pada berita utama, 2) Ide pokok  pada opini, 3) Ide pokok pada tajuk rencana.
1.        Berita Utama
Dalam berita utama yang berjudul “Buya Hamka dapat Gelar Pahlawan Nasional  terdiri dari 19 paragraf. Paragraf pokok terdapat pada paragraf pertama yaitu “Pemerintah jelang peringatan hari Pahlawan 2001. Tapi, tidak ada nama mantan presiden Soeharto dan Gus Dur dalam nama-nama yang ditetapkan sebagai pahlawan berdasarkan Keppres Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7 November tersebit. ” Ide pokok paragraf ini yaitu “Penganugerahan tujuh gelar pahlawan nasional”.Kalimat pokoknya yaitu “Pemerintah jelang peringatan hari Pahlawan 2001”.Kata kuncinya yaitu “Pahlawan” karena pada keseluruhan paragraph dalam berita utama berbicara tentang Pahlawan.
2.        Opini
Dalam opini yang berjudul “Masyarakat Agamais?” yaitu terdiri dari 9 paragraf.Paragraf pokoknya terdapat pada paragraph pertama yaitu “Perdebatan tentang masyarakat agamais merupakan perdebatan yang tidak pernah usai, karena persoalan ini merupakan isu yang fundamenta, substansi dan sensitif.”Ide pokok pada paragraf ini yaitu “Perdebatan tentang masyarakat agamais.”Kalimat utamanya yaitu “Perdebatan tentang masyarakat agamais merupakan perdebatan yang tidak pernah usai, karena persoalan ini merupakan isu yang fundamenta, substansi dan sensitif.” Dan kata kuncinya yaitu “Masyarakat dan Agama” karena pada keseluruhan paragraf dalam berita utama berbicara tentang Masyarakat dan Agama.
3.        TajukRencana
Dalamtajukrencana yang berjudul “Mimpi Calon CPNS” terdiri dari 8 paragraf. Paragraf pokoknya terdapat pada paragraf pertama yaitu “ Apa yang akan terjadi kalau seperempat masyarakat Indonesia adalah PNS? Merujuk hasil sensus penduduk yang mencantumkan orang Indonesia berusia di atas 17 tahun pada 2009 tercatat 120 juta orang (BPS 2010) bukankah itu artinya jumlah PNS Indonesia kurang lebih 30 jutamanusia, lalu apa jadinya? Masuk akal jika saat ini, mereka yang sudah terlanjur terdaftar jadi honorer rela melakukan apa saja, agar mereka lolos bahkan mereka menyetor sejumlah uang ”. Ide pokokyayaitu “jumlah PNS Indonesia kurang lebih 30 juta manusia”. Kalimat pokoknya yaitu “Apa yang akan terjadi kalau seperempat masyarakat Indonesia adalah PNS?”. Kata kuncinya yaitu “Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)”, sebab pada paragraf-paragraf selanjutnya masih membicarakan mengenai CPNS.
C.Penutup
Paragraf utama dalam berita utama terdapat pada awal kalimat begitu juga pada opini dan tajuk rencana.
DAFTAR PUSTAKA
Tim penyusun.Tahun 2007.Mata kuliah MKDU Bahasa Indonesia.Kendari.
Kendari Pos, edisi Rabu, 9 November  2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar