Sabtu, 16 Juni 2012

PARAGRAF JURNALISTIK


PARAGRAF JURNALISTIK
Oleh
La Muda
A2D1 09 178

A.    Pendahuluan
Paragraf adalah seperangkat kalimat yang membicarakan satu gagasan atau topik.Kalimat-kalimat dalam paragraf memperhatikan kesatuan pikiran atau mempunyai keterkaitan dalam membentuk gagasan atau topik tersebut.Sebuahparagarafmungkinterdiriatassebuahkalimat. Mungkin terdiri atas dua buah kalimat, bahkan sering kita temukan bahwa suatu paragraf berisi dari lima buah kalimat. Walaupun paragraf itu mengandung beberapa kalimat, tidak satupun dari kalimat-kalimat itu yang memperkatakan soal lain. Seluruhnya membincangkan satu masalah atau sekurang-kurangnya berkaitan erta  dengan masalah.
Topik paragraph adalah pikira utama di dalam sebuah paragraf. Semua pembicaraan di dalam paragraf itu tersurat pada pikiran utama. Pikiran utama itulah yang menjadi topik persoalan atau pokok pembicaraan. Oleh sebab itu, ia kadang-kadang disebut juga gagasan pokok di dalam sebuah paragraf. Dengan demikian, apa yang menjadi pokok pembicaraan dalam sebuah paragraf, itulah topik pargraf.
Suatu paragraf dikatakan paragraf yang baik apabila memiliki dua ketentuan atau syarat, yaitu kesatuan paragraph dan kepaduan paragraf.
1.        KesatuanParagraf
Dalam sebuah paragraph terdapat hanya satu pokok pikiran. Oleh sebab itu, kalimat-kalimat yang membentuk paragraf perlu ditata secara cermat agar tidak satu pun kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu. Kalau ada kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu, paragraf menjadi tidak beraturan dan tidak utuh. Kalimat yang menyimpang itu harus dikeluarkan dari paragraf.
2.        Kepaduan Paragraf
Kepaduan paragraph dapat terlihat melalui penyusunan kalimat secara logis dan melalui ungkapan-ungkapan (kata-kata) pengait antar kalimat. Urutan yang logis akan terlihat dalam susunan kalimat-kalimat dalam paragraf itu. Dalam paragraf itu tidak ada kalimat-kalimat yang sumbang atau keluar dari permasalahan yang dibicarakan.
B.Pembahasan
Dalam Koran Kendari Pos edisi Kamis, 6 Oktober 2011, yaitu meliputi; 1) Ide pokok pada berita utama, 2) Ide pokok  pada opini, 3) Ide pokok pada tajuk rencana.
1.        Berita Utama
Dalam berita utama yang berjudul “Buya Hamka dapat Gelar Pahlawan Nasional  terdiri dari 19 paragraf. Paragraf pokok terdapat pada paragraf pertama yaitu “Pemerintah jelang peringatan hari Pahlawan 2001. Tapi, tidak ada nama mantan presiden Soeharto dan Gus Dur dalam nama-nama yang ditetapkan sebagai pahlawan berdasarkan Keppres Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7 November tersebit. ” Ide pokok paragraf ini yaitu “Penganugerahan tujuh gelar pahlawan nasional”.Kalimat pokoknya yaitu “Pemerintah jelang peringatan hari Pahlawan 2001”.Kata kuncinya yaitu “Pahlawan” karena pada keseluruhan paragraph dalam berita utama berbicara tentang Pahlawan.
2.        Opini
Dalam opini yang berjudul “Masyarakat Agamais?” yaitu terdiri dari 9 paragraf.Paragraf pokoknya terdapat pada paragraph pertama yaitu “Perdebatan tentang masyarakat agamais merupakan perdebatan yang tidak pernah usai, karena persoalan ini merupakan isu yang fundamenta, substansi dan sensitif.”Ide pokok pada paragraf ini yaitu “Perdebatan tentang masyarakat agamais.”Kalimat utamanya yaitu “Perdebatan tentang masyarakat agamais merupakan perdebatan yang tidak pernah usai, karena persoalan ini merupakan isu yang fundamenta, substansi dan sensitif.” Dan kata kuncinya yaitu “Masyarakat dan Agama” karena pada keseluruhan paragraf dalam berita utama berbicara tentang Masyarakat dan Agama.
3.        TajukRencana
Dalamtajukrencana yang berjudul “Mimpi Calon CPNS” terdiri dari 8 paragraf. Paragraf pokoknya terdapat pada paragraf pertama yaitu “ Apa yang akan terjadi kalau seperempat masyarakat Indonesia adalah PNS? Merujuk hasil sensus penduduk yang mencantumkan orang Indonesia berusia di atas 17 tahun pada 2009 tercatat 120 juta orang (BPS 2010) bukankah itu artinya jumlah PNS Indonesia kurang lebih 30 jutamanusia, lalu apa jadinya? Masuk akal jika saat ini, mereka yang sudah terlanjur terdaftar jadi honorer rela melakukan apa saja, agar mereka lolos bahkan mereka menyetor sejumlah uang ”. Ide pokokyayaitu “jumlah PNS Indonesia kurang lebih 30 juta manusia”. Kalimat pokoknya yaitu “Apa yang akan terjadi kalau seperempat masyarakat Indonesia adalah PNS?”. Kata kuncinya yaitu “Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)”, sebab pada paragraf-paragraf selanjutnya masih membicarakan mengenai CPNS.
C.Penutup
Paragraf utama dalam berita utama terdapat pada awal kalimat begitu juga pada opini dan tajuk rencana.
DAFTAR PUSTAKA
Tim penyusun.Tahun 2007.Mata kuliah MKDU Bahasa Indonesia.Kendari.
Kendari Pos, edisi Rabu, 9 November  2011.

bahasa jurnalistik





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bahasa jurnalistik atau biasa disebut dengan bahasa pers, merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa Indonesia di samping terdapat juga ragam bahasa akademik (ilmiah), ragam bahasa usaha (bisnis), ragam bahasa filosofik, dan ragam bahasa literer (sastra) (Sudaryanto, 1995). Dengan demikian bahasa jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain.
Bahasa jurnalistik merupakan bahasa yang digunakan oleh wartawan (jurnalis) dalam menulis karya-karya jurnalistik di media massa (Anwar, 1991). Bahasa jurnalistik juga merupakan bahasa komu­nikasi massa sebagaimana tampak dalam koran (harian) dan majalah (mingguan). Dengan demikian, bahasa Indonesia pada karya-karya jurnalistiklah yang bisa dikategorikan sebagai bahasa jurnalistik atau bahasa pers. Bukan karya-karya opini (artikel dan esai). Oleh karena itu jika ada wartawan yang juga ingin menulis cerpen, esai, kritik, dan opini, maka karya-karya tersebut tidak dapat digolongkan sebagai karya jurnalistik, karena karya-karya itu memiliki varian tersendiri.
Faktor yang menyebabkan munculnya bahasa jurnalistik adalah karena keterbatasan ruang dan waktu yang dimiliki oleh wartawan dalam menulis berita, maka dengan Bahasa Jurnalistik wartawan dapat menulis berita tanpa meninggalkan unsur-unsur pokok dalam berita tersebut. Kepentingan pembaca yang terbatas, seperti orang yang bergegas pergi ke kantor ia membutuhkan informasi, dan tanpa membaca seluruh isi berita, orang itu dapat mengetahui informasi apa yang terdapat dalam berita tersebut dengan hanya membaca head line, atau lead berita (paragraph utama ) dari berita tersebut. Bahasa Jurnalistik harus mudah dibaca oleh orang dengan tingkat intelektual minimal (standard).
Bahasa jurnalistik lebih menekanakan pada efektivitas. Setipa kalimat yang disusun tidak hanya harus produktif tetapi tidak boleh keluar dari asas efektifitas. Artinya setipa kata yang dipilih, memang tepat dan akurat sesuai denga tujuan pesan pokok yang yang ingin di samapaikan kepada khlayak. Pilihan kata atau diksi dalam bahasa jurnalistik, tidak sekedar sekedar hadir sebagai varian dalam gaya, tetepi juga sebagai keputusan yang didasarkan pada pertimbnagan matang untuk mencapai efek optimal terhadap khalayak.
Pilihan kata atau diksi yang tidak tepat dalam setiap kata jurnalistik, bisa menimbulkan akibat fatal. Seperti sekarang ini, masih banyak media cetak maupun media elektronik yang sering malakukan kesalahan- kesalahan seperti ini. Tata istilah yang disertai beberapa buku penjelasan terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa sering tidak ditaati. Harus diakui banyak wartawan yang masih enggan menjenguk kamus umum Bahasa Indonesia untuk mengecek sesuatu. Hal ini mengalami simpang siur  yang bisa terlihat di media cetak maupun terdengar dalagm media elektronik.

1.2     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut:
1.      apa pengertian bahasa jurnalistik?
2.      bagaimana ciri-ciri bahasa jurnalistik?
3.      Apa fungsi bahasa jurnallistik?
4.      Hal- hal apa saja yang yang perlu diperhatikan ragam bahasa jurnalistik?

1.3     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini yaitu, diharapkan kepada pembaca dapat memahami:
1.      Untuk mengetahui pengertian bahasa jurnalistik
2.      Untuk mengetahui ciri –ciri bahasa jurnalistik
3.      Untuk mengetahui fungsi bahasa jurnalistik
4.      Untuk mengetahui ragam bahasa jurnalistik

1.4  Manfaat Penulisan
Dengan adanya makalah ini, diharapkan dapat mempermudah pembaca dalam  mengetahui pengertian jurnalistik, ciri- ciri jurnalistik, fungsi jurnalistik, serta ragam bahasa jurnalistik.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Bahasa Jurnalistik
Bahasa jurnalistik adalah gaya bahasa yang dipakai wartawan dalam menulis berita. Bahasa Jurnalistik dapat disebut juga bahasa massa / bahasa Koran. Bahasa Juranlistik sendiri memiliki sifat yaitu komunikatif artinya langsung kepada materi atau langsung menuju pokok persoalan (to the point), lebih terhadap denotatif, tidak bertele-tele, dan tanpa banyak basa-basi, dan Spesifik artinya kalimatnya biasanya pendek, kata-katanya jelas, gaya penulisannya sederhana, dan mudah dimengerti oleh massa.
Posisi bahasa Jurnalistik sendiri sangat erat kaitannya dengan peran dari bahasa jurnalistik. Dapat dikatakan letak Bahasa Jurnalistik sangat strategis diantaranya Bahasa Jurnalistik menjadi bahasa khusus bagi kalangan media. Bahasa Jurnalistik sendiri menjadi lead bahasa / referensi bagi masyarakat, sehingga menjadi trend center penggunaan bahasa yang digunakan masyarakat. Bahasa Jurnalistik merupakan sub-sistem dari bahasa Indonesia.
Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan demikian, bahasa jurnalistik  itu harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Oleh karena itu beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik diantaranya:
1.      Singkat, artinya bahasa jurnalistik harus menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.
2.      Padat, artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan informasi yang lengkap. Semua yang diperlukan pembaca sudah tertampung didalamnya. Menerapkan prinsip 5 wh, membuang kata-kata mubazir dan menerapkan ekonomi kata.
3.      Sederhana, artinya bahasa pers sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks. Kalimat yang efektif, praktis, sederhana pema­kaian kalimatnya, tidak berlebihan pengungkapannya (bombastis)
4.      Lugas, artinya bahasa jurnalistik mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga.
5.      Menarik, artinya dengan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati.
6.      Jelas, artinya informasi yang disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum (pembaca). Struktur kalimatnya tidak menimbulkan penyimpangan/penegertian makna yang berbeda, menghidnari ungkapan bersayap atau bermakna ganda (ambigu). Oleh karena itu, seyogyanya bahasa jurnalistik menggunakan kata-kata yang bermakna denotatif.

2.2  Fungsi Bahasa Jurnalistik
Dipandang dari fungsinya, bahasa jurnalistik merupakan perwujudan dua jenis bahasa yaitu seperti yang disebut Halliday (1972)  sebagai fungsi ideasional dan fungsi tekstual atau fungsi referensial, yaitu wacana yang menyajikan fakta-fakta. Namun, persoalan muncul bagaimana cara mengkonstruksi bahasa jurnalistik itu agar dapat menggambarkan fakta yang sebenarnya. Persoalan ini oleh Leech (1993)  disebut retorika tekstual yaitu kekhasan pemakai bahasa  sebagai alat untuk mengkonstruksi teks. Dengan kata lain prinsip ini juga berlaku pada bahasa jurnalistik.
Terdapat empat prinsip retorika tekstual yang dikemukkan Leech, yaitu prinsip prosesibilitas, prinsip kejelasan, prinsip ekonomi, dn prinsip ekspresifitas:
1.      Prinsip prosesibilitas, menganjurkan agar teks disajikan sedemikian rupa sehingga mudah bagi pembaca untuk memahami pesan pada waktunya. Dalam proses memahami pesan penulis harus menentukan (a) bagaimana membagi pesan-pesan menjadi satuan satuan; (b) bagaimana tingkat subordinasi dan seberapa pentingnya masing-masing satuan, dan (c) bagaimana mengurutkan satuan-satuan pesan itu. Ketiga macam itu harus saling berkaitan satu sama lain.
2.      Prinsip kejelasan, yaitu agar teks itu mudah dipahami. Prinsip ini menganjurkan agar bahasa teks menghindari ketaksaan (ambiguity). Teks yang tidak mengandung ketaksaan akan dengan mudah dan cepat dipahami.
3.      Prinsip ekonomi. Prinsip ekonomi menganjurkan agar teks itu singkat tanpa harus merusak dan mereduksi pesan. Teks yang singkat dengan mengandung pesan yang utuh akan menghemat waktu dan tenaga dalam memahaminya. Sebagaimana wacana dibatasi oleh ruang,wacana jurnalistik di­konstruksi agar tidak melanggar prinsip ini. Untuk mengkonstruksi teks yang singkat, dalam wacana jurnalistik dikenal adanya cara-cara mereduksi konstituen sintakstik yaitu (i) singkatan; (ii) elipsis, dan (iii) pronominalisasi. Singkatan, baik abreviasi maupun akronim, sebagai cara mereduksi konstituen sintaktik banyak dijumpai dalam wacna jurnalistik
4.      Prinsip ekspresivitas. Prinsip ini dapat pula disebut prinsip ikonisitas. Prinsip ini menganjurkan agar teks dikonstruksi selaras dengan aspek-spek pesan. Dalam wacana jurnalistik, pesan bersifat kausali­tas dipaparkan menurut struktur pesannya, yaitu sebab dikemukakan terlebih dahulu baru dikemukakan akibatnya. Demikian pula bila ada peristiwa yang terjadi berturut-turut, maka peristiwa yang terjadi lebih dulu akan dipaparkan lebih dulu dan peristiwa yang terjadi kemudian dipaparkan.

2.3  Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pemakaian BI Ragam Jurnalistik
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemakaian bahasa indonesia ragam jurnalistik antara lain:
1.      Pemakaian kosakata bahasa Asing dan Bahasa Daerah tidak berlebihan. Bahasa Asing dan Bahasa Daerah boleh diguinakan jika (1) tidak ada padanannya dalam BI dan (2) bisa diterima menjadi BI. Jika kata-kata itu masih berbau asing, maka perlu diberi tanda kurung.
2.      Pemakaian BI ragam baku, berkaitan dengan masalah (a) penulisan Ejaan, singkatan, akronim, tanda baca, (b) tidak menghilangkan imbuhan, kecuali untuk judul berita, (c) menulis dengan kalimat-kalimat pendek.Pengutaraannya teratur dan logis.  Kalimat setidaknya mengandung unsur  pokok dan sebutan (subjek, predikat, objek, dan keterangan)
3.      Menjauhkan dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipaklai dalam transisi berita seperti kata-kata: sementara itu, dapat ditambahkan, perlu diketahui, dalam rangka, dalam pada itu, dll.
4.      Menghilangkan kata-kata mubazir seperti kata adalah (kata kerja kopula) bahwa (kata sambung) dll.




BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Keadaan bahasa indonesia di media massa khususnya, dan di masyarakat umumnya, masih belum sebaik yang diharapkan. Dengan keadaan yang demikian sikap berbahasa merupakan bagian yang sangat penting dalam pembinaan bahasa. Selain itu, keterampilan teknis sangat diperlukan oleh seorang jurnalistik agar bisa menjalankan fungsinya.

3.2     Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini, masih ada kekurangan, baik itu dari segi penulisan maupun dari segi penyampaian. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari dosen pembibing maupun pembaca lainnya demi kesempurnaan makalah ini. Adapun harapan dari penulis yakni semoga makalah ini dapat menjadi acuan bagi penulisan makalah selanjutnya.

KEARIFAN LOKAL BUDAYA MUNA KAITANNYA DENGAN FUNGSI PENDIDIKAN KARAKTER DAN EKONOMI KREATIF


KEARIFAN LOKAL BUDAYA MUNA KAITANNYA DENGAN FUNGSI PENDIDIKAN KARAKTER DAN EKONOMI KREATIF
Oleh
La Niampe

Pendahuluan
 Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat adalah bahan mentah budaya. Demikian ungkapan yang disampaikan Ralph Linton dalam bukunya The Study Of Man (1936). Individu-individu dalam masyarakat saling berinteraksi timbal-balik sehingga menimbulkan budaya. Individu-individu ini ada yang mempunyai kemampuan merubah alam (Mastery of Natural) dan kemampuan memberi bentuk baru dari benda yang sudah ada (Masteri of Thing) seperti kayu diberi bentuk baru berupa alat-alat rumah tangga (Kartodordjo, 2009:1). Ada juga kemampuan memberi variasi gerakan tubuh dari gerakan yang sudah ada sehingga lahirlah berbagai bentuk pertunjukan dalam masyarakat, dan masih banyak lagi yang lain.
            Konsep kebudayaan adalah sistem ide yang dimiliki bersama oleh pendukungnya maka kebudayaan Muna atau budaya Muna adalah sistem ide yang didukung oleh masyarakat Muna yang meliputi; kepercayaan, pengetahuan, keseluruhan nilai mengenai apa yang dianggap baik untuk dilakukan, diusahakan dan ditaatinya, norma, berbagai jenis hubungan antar idividu dalam masyarakat, dan keseluruhan cara mengungkapkan perasaan dengan bahasa lisan, bahasa tulisan, nyanyian, permainan musik, tarian, lukisan dan penggunaan lambang bagi kepentingan lain. Sedangkan masyarakat Muna adalah bukanlah kelompok individu yang terdiri dari ras Muna saja, melainkan kelompok masyarakat yang tidak berdasarkan ras Muna, bahkan ke dalam pengertian masyarakat Muna disini dapat dimasukkan ras bukan Muna seperti Bugis, Ambon, Makasar, Jawa, yang dalam kehidupan sehari-hari mereka menjadi pendukung kebudayaan Muna.

Inti kebudayaan nasional adalah karakter orang perorang, karakter suku persuku, sebab karakter bangsa Indonesia dibangun dari identitas-identitas lokal atau daerah. Dengan demikian maka untuk orang Indonesia yang baik bagi orang Muna maka harus menjadi lebih dahulu menjadi orang Muna yang baik. Untuk menjadi orang Muna yang baik (dalam sudut pandang kebudayaan) adalah harus mampu berpikir positif, berkata positif dan berbuat positif terhadap kebudayaannya (kearifan lokalnya).
Batasan Kearifan Lokal
Dalam bentangan Indonesia baru dewasa ini, yang dimaksud dengan kebudayaan “lokal” mestinya lebih tepat disebut kebudayaan “sub-bangsa” atau “suku bangsa”. Memang pada umumnya suatu suku bangsa (= golongan etnik) itu mempunyai suatu “tanah asal” tertentu di Indonesia ini, yang bisa meliputi wilayah sampai ke yang sangat besar, atau yang “bercabang-cabang”. Namun kenyataan pun menunjukkan bahwa dari waktu-kewaktu terdapat mobilitas penduduk yang menyebabkan perluasan jelajah suatu suku bangsa keluar dari tanah asalnya, dan menyelip diantara kawasan hunian suku-suku bangsa lain. Munculnya koloni Bugis di berbagai penjuru Indonesia adalah contoh yang paling tipikal. Fakta itulah yang menyebabkan istila “lokal” untuk mengkelaskan kebudaan tidaklah tepat. Lebih tidak tepat lagi jika kesatuan kebudayaan itu dikaitkan sebagai penentu dalam penataan administrasi kewilayaan. Suatu suku bangsa dapat menghuni lebih dari satu kabupaten ataupun provinsi, dan sebaliknya di dalam suatu provinsi, kabupaten, atau bahkan satu kecamatan, bisa terdapat lebih dari satu suku bangsa yang sama-sama ‘asli’, yang tinggal dalam wilayah yang bersangkutan

Digunakan untuk menerjemahkan istilah local genius yang semula dicetuskan oleh H.G. Quaritch Wales. Hakikat local genius (baca: kearifan lokal) dalam sudut pandang positif secara inplisit menyangkut: (1) mampu bertahan terhadap budaya luar, (2) memiliki kemampuan unsur-unsur budaya luar kedalam kebudayaan asli, (3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar kedalam budaya asli, (4) memiliki kemampuan mengendalikan, dan (5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya (Mundardjito, 1986:40) meskipun local genius telah berterima dengan masyarakat Indonesia, namun tetap ada upaya untuk mencarikan padanan kata dalam bahasa Indonesia. Gagasan untuk mengganti istilah local genius dengan suatu istila dalam bahasa Indonesia telah banyak dilakukan, Sodiman (1986:67-68) mengajukan lima alternatif, yakni (1) identitas kebudayaan, (2) identitas bangsa, (3) kebudayaan asli, (4) kebudayaan tradisional, dan (5) kepribadian (baca:Semadi Astra, 2004:111).
Upaya untuk mengganti istilah lokal genius yang cukup komprehensif, yang mungkin mencakup kelima alternatif itu adalah Edi Sedyawati (2006:382). Kearifan lokal sebuah istilah yang hendaknya diartikan “kearifan dalam kebudayaan tradisional”, dengan catatan bahwa yang dimaksud dalam hal ini adalah kebudayaan tradisional suku-suku bangsa. Kata kearifan hendaknya juga dimengerti dalam arti luasnya, yaitu tidak hanya berupa norma-norma dan nilai-nilai budaya, melainkan juga segala unsur gagasan, termasuk yang berimplikasi pada teknologi, penanganan kesehatan, dan estetika. Dengan pengertian tersebut, maka yang termaksut sebagai penjabaran “kearifan lokal” itu, di samping peribahasa dan segala ungkapan kebahasaan yang lain, adalah juga berbagai pola tindakan dan hasil budaya materialnya. Dalam arti yang luas itu, maka diartikan bahwa “kearifan lokal” itu terjabar ke dalam seluruh warisan budaya, baik yang tangible maupun yang intangible.

Kearifan Lokal dan pendidikan karakter
Contoh-contoh kearifan lokal budya Muna
1.      pobhini-bhiniti kuli
pomote-motehi
pomaa-maasigho
popia-piara
poangka-angkatau
2.      hansuru-hansurumo arataa sumano kono hansuru badha
hansuru-hansurumo badha sumano kono hansuru liwu
hansuru-hansurumo liwu sumano kono hansuru sara
hansuru-hansurumo sara sumano kono hansuru agama
3.      dopofoghonu mina naseise, dopogaati mina nakogholota
4.      motehie amamu/idhamu, kapae amamu/idhamu itu lansaringino kabholosino allah taala
motehie inamu/paapamu, kapae inamu/paapamu itu lansaringino kabholosino nabi muhammadhi
motehie isamu, kapae isamu itu lansaringino kabholosino malaikati
moasiane aimu, kapae aimu itu lansaringino kabholosino muumini
5.      odadi
okahandaki
okakawasa
okapande
opofetingke
opowura
opobhausa
6.      peda kolipopo
peda gholeo
peda kawea
peda kabhawo
peda lia
peda oe
peda bhake
Kearifan Lokal dan Ekonomi Kreatif
Alvin Toffler dalam bukunya berjudul The Third Wave (1980) menjelaskan bahwa perjalanan sejarah peradaban umat manusia telah melampaui tiga fase perkembangan;
Pertama, munculnya temuan-temuan baru di bidang pertanian, temuan-temuan ini secara berproses mengangkat derajat kehidupan umat manusia dengan menjadikan usaha pertanian sebagai penopang utama bagi kehidupan. Pertanianlah yang menjadi sentral kehidupan dan semua temuan-temuan baru pun ditujukan dalam upaya meningkatkan produktifitas di bidang pertanian.
Kedua, munculnya peradaban baru yang lahir sebagai ciptaan Revolusi industri. Temuan-temuan baru yang berhasil melipatgandakan kerja otot dan bahkan secara keseluruhan menggantikan tenaga manusia secara fisik dan bekerja secara cepat, tepat dengan hasil yang berlipat ganda.
Ketiga, lahirnya sebuah era baru yang secara total digerakkan oleh revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi. Di era ini IPTEK tidak hanya menambah kemampuan otot manusia, tapi juga melipatgandakan kemampuan otak dan kinerja nalar yang dicapai umat manusia di era gelombang ketiga, adalah berkat kemampuan IPTEK dalam bidang komputer dan komunikasi yang kemudian melahirkan revolusi komunikasi dan selanjutnya melahirkan satu tatanan masyarakat dunia yang baru yang dikenal dengan nama Masyarakat Informasi.
Amerika Serikat, Jepang, Perancis, Inggris menjadi warga dunia itu di jajaran negara-negara Barat dan Jepang, Singapura dan Korea Selatan menjadi warganya di belahan Timur, sementara di Indonesia warganya hanya di kalangan lapisan tertentu seperti perbankan dunia, perindustrian dan konglomerat yang sudah menjadi bahagian integral dari masyarakat informasi dunia yang mengalami perkembangan sangat pesat.
Seperti apakah masyarakat informasi itu? Jawabannya sederhana ialah ketergantungan kehidupan manusia dalam berbagai bidang kehidupan informasi menjadi tulang punggung perekonomiannya, karena sektor inilah yang paling banyak memberi perkerjaan kepada masyarakatnya. Peradaban dunia baru yang dibawa oleh gelombang ketiga menurut Alvin Toffler terjadi melalui Revolusi Komunikasi dan Informasi.
Perubahan-perubahan ini secara mendasar menyebabkan pula terjadinya perubahan sikap dan tingakah laku orang dan masyarakat. Peradaban baru ini menurut Toffler, membawa pula gaya baru dalam kehidupan keluarga, cara kerja baru, perangai baru dalam bercinta, tingkah laku ekonomi baru, konflik-konflik baru dan di atas semua itu adalah sebuah kesadaran baru (new onsiousness) dengan kata lain bahwa peradaban dunia baru ini mengandung implikasi bahwa mereka yang ingin dan berhasil meraihnya perlu mentransformasikan diri dengan kebudayaannya (Alfian 1991).
Apa yang dikemukakan Alvin Toffler, semuanya sudah menjadi realitas dan sekarang masyarakat dunia, warga komunitas informasi global sudah melangkah ke gelombang keempat peradaban umat manusia, sementara bangsa kita boleh dikatakan masih berada dalam gelombang pertamanya Alvin Toffler, hanya sebagian kecil saja dari masyarakat kita yang hidup di kota-kota besar yang sudah mungkin dapat dikatakan berada di gelombang kedua dan sebagian kecil dari mereka dalam jumlah yang sangat sedikit, baru melangkah memasuki gelombang ketiga.
Indonesia tidak hanya dikenal karena perbedaan-perbedaan etnik, suku bangsa, agama dan budaya, tetapi juga pluralisme dalam tingkat peradaban. Dari bentuk kehidupan zaman batu hingga kehidupan maya ada di Indonesia. Kini gelombang keempat pasca Alvin Toffler sudah berlangsung. Negara dan warga masnyarakat informasi serta masnyarakat IPTEK di dunia global sudah memasuki gelombang keempat sementara Indonesia masih menggapai di luar pagar. Untuk menjadi anggota/warga masyarakat gelombang keempat dari peradaban umat manusia posisi Indonesia sangat penting. Karena komoditas utama gelombang keempat peradaban umat manusia itu bukan lagi hasil pertanian, bukan lagi hasil manufaktur dan industri berat, bukan lagi produk-produk IPTEK dalam bidang informasi, dan globalisasi ekonomi, karena semua produk-produk tersebut kian bertambah murah dan sudah menjadi bagian dalam peradaban yang universal. Sekarang gelombang keempat sudah kita masuki, dan BUDAYA menjadi komuditas utamanya. Kearifan lokal satu diantaranya.
Di era gelombang keempat ini, peradaban umat manusia dewasa ini muncul apa yang disebut era Ekonomi Kreatif. Dalam tatanan itu Indonesia yang amat kaya dengan deposit budaya menjadi sangat penting, tidak hanya dari segi pelestariannya sebagai warisan budaya yang perlu di jaga dan dilindungi, demi harkat dan harga diri bangsa, tetapi dari segi profan ia dapat diolah hingga dapat memberi nilai tambah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi Kreatif disebut juga dengan Creative Industries, dilain suasana ada juga yang memberinya nama Industri Budaya, atau Culture Industry. Di era gelombang keempat ini, warga masyarakat dunia sudah menjelajah seluruh pelosok negeri kita untuk mengidentifikasi mata-mata budaya kita yang akan diolah sebagai tambang baru untuk di exploitasi, Apakah juga kemudian eksploitasi ini akan meninggalkan kubangan-kubangan besar dalam kehidupan kebudayaan kita, seperti kubangan-kubangan fisik yang ditinggalkan oleh explorasi “tambang-tambang timah di Pangkal Pinang, kehancuran pulau-pulau kecil di Kepri karena explorasi bauksit, atau hancurnya infrastruktur dan alam karena explorasi batubara di Kalimantan dan banjir besar di pedalaman Riau karena akar-akar kelapa sawit tidak berperan menahan dan menampung air?
Sangat disadari bahwa Ekonomi Kreatif atau idustri Budaya memerlukan keahlian khusus untuk mengolahnya. Memerlukan profesionalitas dan skill yang tepat untuk mengerjakannya dan juga diperlukan moralitas yang tinggi sebagai landasannya. Ekonomi Krekatif adalah sebuah karya yang betul-betul harus menjadi karya dunia, tanpa tanding, bermutu dan bernas, serta lahir dari imajinasi kreatif yang cemerlang, karena itu setiap kelahirannya ia harus segera dilindungi kaidah-kaidah hukum yang berlaku secara internasional.
Dalam upaya menggapai arus deras gelombang ekonomi yang ke empat ini pemerintah RI telah meluncurkan cetak biru Ekonomi Kreatif Indonesia, yakni konsep ekonomi baru yang berorientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan. Cetak biru tersebut akan memberi acuan bagi tercapainya visi dan misi industry kreatif Indonesia sampai tahun 2030. Landasan utama industry kreatif adalah sumberdaya manusia Indonesia, yang akan dikembangkan sehingga mempunya peran sentral dibanding faktor-faktor produksi lainnya. Penggerak industri kreatif dikenal sebagai system triple helix, yakni cendekiawan (intellectual), dunia usaha (business) dan pemerintah (govermment). Dalam cetak biru Ekonomi Kreatif Indonesia tersebut dicatat 14 cakupan bidang Ekonomi Kreatif yakni; 1) jasa periklanan, 2) arsitektur, 3) seni rupa, 4) kerajinan, 5) desain, 6) model (fashion), 7) film, 8) music, 9) seni pertunjukan, 10) penerbitan, 11) reset dan pengembangan, 12) software, 13) TV dan radio, dan 14) video game.
Pengembangan kesadaran bangsa akan kekayaan warisan budaya Indonesia, harus segera dilakukan secara simultan sehingga dapat menyelamatkan, melestarikan, dan memanfaatkan warisan budaya tersebut melalui inovasi dan kreatifitas demi mencapai kesejahteraan. Bangsa Indonesia sangat beruntung karena memiliki khazana “Deposit Budaya”, yang sangat kaya dan apabila diolah dan dikemas dengan baik dapat menjadi aset yang mendatangkan devisa dan meningkatkan perekonomian rakyat. Hal penting lain yang juga sangat perlu mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat adalah perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) bagi karya budaya anak bangsa.
Dalam hubungan ini Negara berkepentingan melindungi harta warisannya sebagai pemilik “Deposit Budaya” dan Negara berkepentingan melindungi rakyatnya agar tidak menjadi objek explorasi industri tanpa nilai tambah bagi kesejahteraan hidup masyarakat. Negara juga berkepentingan menjaga dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh explorasi mata budaya terutama jika explorasi itu akan merugikan masyarakat dan negara secara umumnya.
Kesimpulan
Siapa yang harus bertanggung jawab memelihara kearifan lokal budaya Muna?  Dalam konteks kehidupan nasional, yang harus bertanggung jawab memelihara kearifan lokal budaya Muna adalah seluruh masyarakat pendukung kebudayaan Muna. Namun dalam konteks kehidupan bernegara, yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah daerah yang bersangkutan yaitu melalui Dinas Pariwisata kebudayaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan adalah mendokumentasikan, melestarikan, mempromosikan dan memasarkan. Sedangkan dinas Pendidikan dan Kebudayan adalah mensosialisasikan baik melalui pendidikan formal maupun informal.