Rabu, 06 Juni 2012

Keaifan Lokal

KEARIFAN LOKAL BUDAYA MUNA KAITANNYA DENGAN FUNGSI PENDIDIKAN KARAKTER DAN EKONOMI KREATIF 
Oleh
 La Niampe 


Pendahuluan 
          Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat adalah bahan mentah budaya. Demikian ungkapan yang disampaikan Ralph Linton dalam bukunya The Study Of Man (1936). Individu-individu dalam masyarakat saling berinteraksi timbal-balik sehingga menimbulkan budaya. Individu-individu ini ada yang mempunyai kemampuan merubah alam (Mastery of Natural) dan kemampuan memberi bentuk baru dari benda yang sudah ada (Masteri of Thing) seperti kayu diberi bentuk baru berupa alat-alat rumah tangga (Kartodordjo, 2009:1). Ada juga kemampuan memberi variasi gerakan tubuh dari gerakan yang sudah ada sehingga lahirlah berbagai bentuk pertunjukan dalam masyarakat, dan masih banyak lagi yang lain. Konsep kebudayaan adalah sistem ide yang dimiliki bersama oleh pendukungnya maka kebudayaan Muna atau budaya Muna adalah sistem ide yang didukung oleh masyarakat Muna yang meliputi; kepercayaan, pengetahuan, keseluruhan nilai mengenai apa yang dianggap baik untuk dilakukan, diusahakan dan ditaatinya, norma, berbagai jenis hubungan antar idividu dalam masyarakat, dan keseluruhan cara mengungkapkan perasaan dengan bahasa lisan, bahasa tulisan, nyanyian, permainan musik, tarian, lukisan dan penggunaan lambang bagi kepentingan lain. Sedangkan masyarakat Muna adalah bukanlah kelompok individu yang terdiri dari ras Muna saja, melainkan kelompok masyarakat yang tidak berdasarkan ras Muna, bahkan ke dalam pengertian masyarakat Muna disini dapat dimasukkan ras bukan Muna seperti Bugis, Ambon, Makasar, Jawa, yang dalam kehidupan sehari-hari mereka menjadi pendukung kebudayaan Muna.  Inti kebudayaan nasional adalah karakter orang perorang, karakter suku persuku, sebab karakter bangsa Indonesia dibangun dari identitas-identitas lokal atau daerah. Dengan demikian maka untuk orang Indonesia yang baik bagi orang Muna maka harus menjadi lebih dahulu menjadi orang Muna yang baik. Untuk menjadi orang Muna yang baik (dalam sudut pandang kebudayaan) adalah harus mampu berpikir positif, berkata positif dan berbuat positif terhadap kebudayaannya (kearifan lokalnya). Batasan Kearifan Lokal Dalam bentangan Indonesia baru dewasa ini, yang dimaksud dengan kebudayaan “lokal” mestinya lebih tepat disebut kebudayaan “sub-bangsa” atau “suku bangsa”. Memang pada umumnya suatu suku bangsa (= golongan etnik) itu mempunyai suatu “tanah asal” tertentu di Indonesia ini, yang bisa meliputi wilayah sampai ke yang sangat besar, atau yang “bercabang-cabang”. Namun kenyataan pun menunjukkan bahwa dari waktu-kewaktu terdapat mobilitas penduduk yang menyebabkan perluasan jelajah suatu suku bangsa keluar dari tanah asalnya, dan menyelip diantara kawasan hunian suku-suku bangsa lain. Munculnya koloni Bugis di berbagai penjuru Indonesia adalah contoh yang paling tipikal. Fakta itulah yang menyebabkan istila “lokal” untuk mengkelaskan kebudaan tidaklah tepat. Lebih tidak tepat lagi jika kesatuan kebudayaan itu dikaitkan sebagai penentu dalam penataan administrasi kewilayaan. Suatu suku bangsa dapat menghuni lebih dari satu kabupaten ataupun provinsi, dan sebaliknya di dalam suatu provinsi, kabupaten, atau bahkan satu kecamatan, bisa terdapat lebih dari satu suku bangsa yang sama-sama ‘asli’, yang tinggal dalam wilayah yang bersangkutan Digunakan untuk menerjemahkan istilah local genius yang semula dicetuskan oleh H.G. Quaritch Wales. Hakikat local genius (baca: kearifan lokal) dalam sudut pandang positif secara inplisit menyangkut: (1) mampu bertahan terhadap budaya luar, (2) memiliki kemampuan unsur-unsur budaya luar kedalam kebudayaan asli, (3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar kedalam budaya asli, (4) memiliki kemampuan mengendalikan, dan (5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya (Mundardjito, 1986:40) meskipun local genius telah berterima dengan masyarakat Indonesia, namun tetap ada upaya untuk mencarikan padanan kata dalam bahasa Indonesia. Gagasan untuk mengganti istilah local genius dengan suatu istila dalam bahasa Indonesia telah banyak dilakukan, Sodiman (1986:67-68) mengajukan lima alternatif, yakni (1) identitas kebudayaan, (2) identitas bangsa, (3) kebudayaan asli, (4) kebudayaan tradisional, dan (5) kepribadian (baca:Semadi Astra, 2004:111). Upaya untuk mengganti istilah lokal genius yang cukup komprehensif, yang mungkin mencakup kelima alternatif itu adalah Edi Sedyawati (2006:382). Kearifan lokal sebuah istilah yang hendaknya diartikan “kearifan dalam kebudayaan tradisional”, dengan catatan bahwa yang dimaksud dalam hal ini adalah kebudayaan tradisional suku-suku bangsa. Kata kearifan hendaknya juga dimengerti dalam arti luasnya, yaitu tidak hanya berupa norma-norma dan nilai-nilai budaya, melainkan juga segala unsur gagasan, termasuk yang berimplikasi pada teknologi, penanganan kesehatan, dan estetika. Dengan pengertian tersebut, maka yang termaksut sebagai penjabaran “kearifan lokal” itu, di samping peribahasa dan segala ungkapan kebahasaan yang lain, adalah juga berbagai pola tindakan dan hasil budaya materialnya. Dalam arti yang luas itu, maka diartikan bahwa “kearifan lokal” itu terjabar ke dalam seluruh warisan budaya, baik yang tangible maupun yang intangible. Kearifan Lokal dan pendidikan karakter Contoh-contoh kearifan lokal budya Muna 1. pobhini-bhiniti kuli pomote-motehi pomaa-maasigho popia-piara poangka-angkatau 2. hansuru-hansurumo arataa sumano kono hansuru badha hansuru-hansurumo badha sumano kono hansuru liwu hansuru-hansurumo liwu sumano kono hansuru sara hansuru-hansurumo sara sumano kono hansuru agama 3. dopofoghonu mina naseise, dopogaati mina nakogholota 4. motehie amamu/idhamu, kapae amamu/idhamu itu lansaringino kabholosino allah taala motehie inamu/paapamu, kapae inamu/paapamu itu lansaringino kabholosino nabi muhammadhi motehie isamu, kapae isamu itu lansaringino kabholosino malaikati moasiane aimu, kapae aimu itu lansaringino kabholosino muumini 5. odadi okahandaki okakawasa okapande opofetingke opowura opobhausa 6. peda kolipopo peda gholeo peda kawea peda kabhawo peda lia peda oe peda bhake Kearifan Lokal dan Ekonomi Kreatif Alvin Toffler dalam bukunya berjudul The Third Wave (1980) menjelaskan bahwa perjalanan sejarah peradaban umat manusia telah melampaui tiga fase perkembangan; Pertama, munculnya temuan-temuan baru di bidang pertanian, temuan-temuan ini secara berproses mengangkat derajat kehidupan umat manusia dengan menjadikan usaha pertanian sebagai penopang utama bagi kehidupan. Pertanianlah yang menjadi sentral kehidupan dan semua temuan-temuan baru pun ditujukan dalam upaya meningkatkan produktifitas di bidang pertanian. Kedua, munculnya peradaban baru yang lahir sebagai ciptaan Revolusi industri. Temuan-temuan baru yang berhasil melipatgandakan kerja otot dan bahkan secara keseluruhan menggantikan tenaga manusia secara fisik dan bekerja secara cepat, tepat dengan hasil yang berlipat ganda. Ketiga, lahirnya sebuah era baru yang secara total digerakkan oleh revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi. Di era ini IPTEK tidak hanya menambah kemampuan otot manusia, tapi juga melipatgandakan kemampuan otak dan kinerja nalar yang dicapai umat manusia di era gelombang ketiga, adalah berkat kemampuan IPTEK dalam bidang komputer dan komunikasi yang kemudian melahirkan revolusi komunikasi dan selanjutnya melahirkan satu tatanan masyarakat dunia yang baru yang dikenal dengan nama Masyarakat Informasi. Amerika Serikat, Jepang, Perancis, Inggris menjadi warga dunia itu di jajaran negara-negara Barat dan Jepang, Singapura dan Korea Selatan menjadi warganya di belahan Timur, sementara di Indonesia warganya hanya di kalangan lapisan tertentu seperti perbankan dunia, perindustrian dan konglomerat yang sudah menjadi bahagian integral dari masyarakat informasi dunia yang mengalami perkembangan sangat pesat. Seperti apakah masyarakat informasi itu? Jawabannya sederhana ialah ketergantungan kehidupan manusia dalam berbagai bidang kehidupan informasi menjadi tulang punggung perekonomiannya, karena sektor inilah yang paling banyak memberi perkerjaan kepada masyarakatnya. Peradaban dunia baru yang dibawa oleh gelombang ketiga menurut Alvin Toffler terjadi melalui Revolusi Komunikasi dan Informasi. Perubahan-perubahan ini secara mendasar menyebabkan pula terjadinya perubahan sikap dan tingakah laku orang dan masyarakat. Peradaban baru ini menurut Toffler, membawa pula gaya baru dalam kehidupan keluarga, cara kerja baru, perangai baru dalam bercinta, tingkah laku ekonomi baru, konflik-konflik baru dan di atas semua itu adalah sebuah kesadaran baru (new onsiousness) dengan kata lain bahwa peradaban dunia baru ini mengandung implikasi bahwa mereka yang ingin dan berhasil meraihnya perlu mentransformasikan diri dengan kebudayaannya (Alfian 1991). Apa yang dikemukakan Alvin Toffler, semuanya sudah menjadi realitas dan sekarang masyarakat dunia, warga komunitas informasi global sudah melangkah ke gelombang keempat peradaban umat manusia, sementara bangsa kita boleh dikatakan masih berada dalam gelombang pertamanya Alvin Toffler, hanya sebagian kecil saja dari masyarakat kita yang hidup di kota-kota besar yang sudah mungkin dapat dikatakan berada di gelombang kedua dan sebagian kecil dari mereka dalam jumlah yang sangat sedikit, baru melangkah memasuki gelombang ketiga. Indonesia tidak hanya dikenal karena perbedaan-perbedaan etnik, suku bangsa, agama dan budaya, tetapi juga pluralisme dalam tingkat peradaban. Dari bentuk kehidupan zaman batu hingga kehidupan maya ada di Indonesia. Kini gelombang keempat pasca Alvin Toffler sudah berlangsung. Negara dan warga masnyarakat informasi serta masnyarakat IPTEK di dunia global sudah memasuki gelombang keempat sementara Indonesia masih menggapai di luar pagar. Untuk menjadi anggota/warga masyarakat gelombang keempat dari peradaban umat manusia posisi Indonesia sangat penting. Karena komoditas utama gelombang keempat peradaban umat manusia itu bukan lagi hasil pertanian, bukan lagi hasil manufaktur dan industri berat, bukan lagi produk-produk IPTEK dalam bidang informasi, dan globalisasi ekonomi, karena semua produk-produk tersebut kian bertambah murah dan sudah menjadi bagian dalam peradaban yang universal. Sekarang gelombang keempat sudah kita masuki, dan BUDAYA menjadi komuditas utamanya. Kearifan lokal satu diantaranya. Di era gelombang keempat ini, peradaban umat manusia dewasa ini muncul apa yang disebut era Ekonomi Kreatif. Dalam tatanan itu Indonesia yang amat kaya dengan deposit budaya menjadi sangat penting, tidak hanya dari segi pelestariannya sebagai warisan budaya yang perlu di jaga dan dilindungi, demi harkat dan harga diri bangsa, tetapi dari segi profan ia dapat diolah hingga dapat memberi nilai tambah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi Kreatif disebut juga dengan Creative Industries, dilain suasana ada juga yang memberinya nama Industri Budaya, atau Culture Industry. Di era gelombang keempat ini, warga masyarakat dunia sudah menjelajah seluruh pelosok negeri kita untuk mengidentifikasi mata-mata budaya kita yang akan diolah sebagai tambang baru untuk di exploitasi, Apakah juga kemudian eksploitasi ini akan meninggalkan kubangan-kubangan besar dalam kehidupan kebudayaan kita, seperti kubangan-kubangan fisik yang ditinggalkan oleh explorasi “tambang-tambang timah di Pangkal Pinang, kehancuran pulau-pulau kecil di Kepri karena explorasi bauksit, atau hancurnya infrastruktur dan alam karena explorasi batubara di Kalimantan dan banjir besar di pedalaman Riau karena akar-akar kelapa sawit tidak berperan menahan dan menampung air? Sangat disadari bahwa Ekonomi Kreatif atau idustri Budaya memerlukan keahlian khusus untuk mengolahnya. Memerlukan profesionalitas dan skill yang tepat untuk mengerjakannya dan juga diperlukan moralitas yang tinggi sebagai landasannya. Ekonomi Krekatif adalah sebuah karya yang betul-betul harus menjadi karya dunia, tanpa tanding, bermutu dan bernas, serta lahir dari imajinasi kreatif yang cemerlang, karena itu setiap kelahirannya ia harus segera dilindungi kaidah-kaidah hukum yang berlaku secara internasional. Dalam upaya menggapai arus deras gelombang ekonomi yang ke empat ini pemerintah RI telah meluncurkan cetak biru Ekonomi Kreatif Indonesia, yakni konsep ekonomi baru yang berorientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan. Cetak biru tersebut akan memberi acuan bagi tercapainya visi dan misi industry kreatif Indonesia sampai tahun 2030. Landasan utama industry kreatif adalah sumberdaya manusia Indonesia, yang akan dikembangkan sehingga mempunya peran sentral dibanding faktor-faktor produksi lainnya. Penggerak industri kreatif dikenal sebagai system triple helix, yakni cendekiawan (intellectual), dunia usaha (business) dan pemerintah (govermment). Dalam cetak biru Ekonomi Kreatif Indonesia tersebut dicatat 14 cakupan bidang Ekonomi Kreatif yakni; 1) jasa periklanan, 2) arsitektur, 3) seni rupa, 4) kerajinan, 5) desain, 6) model (fashion), 7) film, 8) music, 9) seni pertunjukan, 10) penerbitan, 11) reset dan pengembangan, 12) software, 13) TV dan radio, dan 14) video game. Pengembangan kesadaran bangsa akan kekayaan warisan budaya Indonesia, harus segera dilakukan secara simultan sehingga dapat menyelamatkan, melestarikan, dan memanfaatkan warisan budaya tersebut melalui inovasi dan kreatifitas demi mencapai kesejahteraan. Bangsa Indonesia sangat beruntung karena memiliki khazana “Deposit Budaya”, yang sangat kaya dan apabila diolah dan dikemas dengan baik dapat menjadi aset yang mendatangkan devisa dan meningkatkan perekonomian rakyat. Hal penting lain yang juga sangat perlu mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat adalah perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) bagi karya budaya anak bangsa. Dalam hubungan ini Negara berkepentingan melindungi harta warisannya sebagai pemilik “Deposit Budaya” dan Negara berkepentingan melindungi rakyatnya agar tidak menjadi objek explorasi industri tanpa nilai tambah bagi kesejahteraan hidup masyarakat. Negara juga berkepentingan menjaga dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh explorasi mata budaya terutama jika explorasi itu akan merugikan masyarakat dan negara secara umumnya. Kesimpulan Siapa yang harus bertanggung jawab memelihara kearifan lokal budaya Muna? Dalam konteks kehidupan nasional, yang harus bertanggung jawab memelihara kearifan lokal budaya Muna adalah seluruh masyarakat pendukung kebudayaan Muna. Namun dalam konteks kehidupan bernegara, yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah daerah yang bersangkutan yaitu melalui Dinas Pariwisata kebudayaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan adalah mendokumentasikan, melestarikan, mempromosikan dan memasarkan. Sedangkan dinas Pendidikan dan Kebudayan adalah mensosialisasikan baik melalui pendidikan formal maupun informal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar